Fakultas
psikologi umm

Pada tahun 1993 fakultas psikologi umm
mendapat status DIAKUI berdasarkan
SK Dirjen Dikti no. 177/dikti/kop/1993. Dua tahun kemudian mendapatkan status DISAMAKAN berdasarkan SK Dirjen Dikti
no. 149/dikti/kop/1995. Artinya fakultas psikologi umm bisa melaksanakan Ujian
negara sendiri/mandiri.
Berdasarkan kurikulum nasional,
fakultas psikologi hanya melaksanakan satu program studi saja tidak seperti
fakultas lain yang memiliki beberapa jurrusan. Fakultas psikologi umm
melaksanakan prodi dengan peminatan:
1.
Psikologi pendidikan
2.
Psikologi industri
dan organisasi
3.
Psikologi sosial
4.
Psikologi klinis
5.
Psikodiaknostik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar